
JAMBI-Bambi Pratama (21) tahun warga desa karmio kecamatan batin XXIV kabupaten batanghari yang berprofesi sebagai supir truk angkutan batubara mendatangi mapolsek Maro sebo Pasca mengalami tindakan pengeroyokan yang di lakukan Oleh Rudi bos penjual minuman di area simpang gado gado selincah provinsi jambi pada (11/01).
Kejadian bermula sekira pukul 01.00 wib saat korban memarkirkan mobil nya untuk membeli nasi bungkus di sebuah warung di simpang marene.
Namun ketika korban memarkirkan truk angkutan batubara yang ia kendarai korban di minta oleh pelaku Rudi untuk menggeser mobil nya karena nyaris menutupi lorong masuk kerumah Rudi namun setelah mengikuti perinta pelaku kata Bembi pelaku marah dengan mengatakan ” DEBU MOBIL KAU MENGENAI MOBIL AKU ” pelaku pun lansung marah marah dan memukul kepala korban di bagian belakang dengan tangan
” Saya di suruh menggeser mobil saya oleh rudi, namun debu saat saya ngegas mobil mengenai mobil nya Rudi dan saya lansung di pukul di belakang kepala”
Stelah melakukan pemukulan tersebut pelaku pulang kerumah dan beberapa menit kemudian kembali mendatangi dan memukul( Kepalan Tinju) bagian wajah korban mengenai bola mata sebelah kiri dengan tangan sebanyak satu kali.
Setelah mendapat perlakuan dari pelaku, korban pun berangkat menuju stok file pembokaran batubara di PT. Vanesa
Namun di depan gerbang PT Vanesa korban kembali di keroyok Rudi dengan membawa 5 orang lain nya hingga mobil truk angkutan baru bara milik pengusaha tambang batubara yang kerap di sapa dengan panggilan Bos Junai di rusak dengan menggunakan kayu dan Batu
Dengan kondisi terancam korban pun keluar mobil untuk menyelamatkan diri namun pelaku dan rekan rekan nya melakukan pengejaran sehingga korban masuk ke dalam limbah buangan air kotor dan tubuh korban yang berlumuran air limbah tersebut di angkat dan di pukul oleh para pelaku hingga memar pada bagian wajah yaitu kening, hidung, telinga, leher dan kepala bagian belakang yang membuat korban mengalami keram dan bengkak di sekujur tubuh dan hingga saat ini kondisi leher korban sulit untuk di gerakkan.
Bembi menuturkan saat kejadian pengeroyokan salah satu pelaku yaitu Taufik mengaku sebagai Anggota seolah Anggota polisi yang hendak membawa korban menjauh dari kerumunan massa yang memang mulai ramai
” Jangan ikut campur Saya ini anggota, kata Taufik berkata kepada orang orang di sekeliling kejadian sembari menyeret saya di simpang PT Vanesa namun saya kembali di pukul, saat saya terjatuh, pelaku Rudi menggilas leher saya dengan sepeda motor setelah itu sepeda motor tersebut di hempaskan di tubuh saya, saya melihat di dalam tas pelaku taufik ada pisau saya benar benar terancam hendak di habis oleh Rudi dan Taufik, dan 4 orang lain nya merusak mobil saya Kata Bembi, selasa 14/01/2024
” Dia mengaku Anggota agar masyarakat tidak bisa memisahkan dan melerai kejadian tersebut”tambah nya ”
Namun insiden tersebut menurut Bembi sempat di lerai salah seorang warga tempat kejadian dengan menelepon polisi anggota propam dan peristiwa tersebut mereda dengan sendiri nya setempat dan korban di arahkan untuk membuat laporan di Polsek Maro Sebo
Atas peristiwa tersebut, korban membuat laporan resmi dan menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan(STPL) dengan nomor STPL : B-1/01/1/2025/SPK Polsek Maro sebo dan terduga 2 orang pelaku utama telah di amankan padah subuh hari di mapolsek Maro Sebo atas tindakan pidana pengeroyokan tersebut.(wit)






