Presisijambi.com- Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Hearing/Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Proses Penerimaan PPPK Tahun 2024, Jum’at (17/01).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I Dahkir Yahya, S.Pd., MM didampingi Pimpinan dan para Anggota Komisi I, bersama dengan perwakilan para pejuang R3 tenaga Honorer Kota Sungai Penuh.
Sesuai dengan Keputusan Kemenpan-RB terbaru bahwasanya untuk para Pejuang PPPK R2 dan R3 Paruh Waktu harus menunggu terbitnya juknis (petunjuk teknis) terbaru.
Dengan demikian DPRD Kota Sungai Penuh akan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah, TAPD dan Bagian Hukum Setda Kota Sungai penuh terlebih dahulu untuk tindaklanjutnya.






