Masalah Sampah, Dewan Komisi III Hearing Bersama LH LSM TOMAS dan Kades

SUNGAI PENUH – Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh bersama Komisi III laksanakan Hearing/RDP bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait tindaklanjut masalah sampah di Kota Sungai Penuh, Jum’at (31/01).

Rapat ini membahas masalah sampah di Kota Sungai Penuh dan TPS3R yang sampai saat ini belum sepenuhnya berfungsi. Rapat dipimpin oleh Tole anggota DPRD Kota Sungai Penuh Fraksi Nasdem Didampingi anggota DPRD kota sungai penuh lainnya dan dihadiri langsung Kadis DLH Wahyu Rahma Dedi beserta jajarannya dan dihadiri rombongan LSM, Kades serta Tokoh Masyarakat.

Komisi III memberikan catatan agar DLH Kota Sungai Penuh tidak lengah dan tetap fokus dalam menciptakan Kota Sungai Penuh bersih.

Komisi III juga menekankan pengangkutan sampah harus continue dilakukan di lapangan khususnya di tanjung bajure dan dari tempat penumpukan sementara di semua Kecamatan sesuai dengan yang telah disepakati.

Lebih lanjut, TPS3R diharapkan bisa berfungsi kembali serta untuk sementara waktu TPA Renah Padang Tinggi (RPT) tetap dipakai sembari menunggu ketetapan TPA Regional Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci yang telah difasilitasi oleh Gubernur Jambi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *