Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) tahap II untuk Provinsi Jambi tahun 2024 akan disalurkan pada tahun anggaran 2025. Hal ini disebabkan oleh tertundanya penyaluran dana kurang/lebih bayar dari pemerintah pusat ke pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2024.
BKBK adalah bantuan yang diberikan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pada tahun 2024, sebanyak 1.414 desa di Provinsi Jambi mendapatkan bantuan BKBK.
Informasi yang diperoleh media ini, BKBK Provinsi Jambi pertengahan Februari ini dikabarkan akan cair.
“Setelah Audensi APDESI Provinsi Jambi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi akan dicairkan pertengahan Februari ini,”kata salah seorang Kades di Kabupaten Kerinci, Sabtu (1/2/2025).
Lebih lanjut, kata Kades tersebut, saat ini banyak Kader seperti PKK, Pengurus masjid mushalla dan kader Kader Desa lainnya yang belum menerima gaji akibat dari keterlambatan pencairan BKBK Provinsi Jambi.
“Sudah dijelaskan kepada masyarakat khususnya Kader Kader yang belum Nerima gaji, insyaallah pertengahan Februari diberikan ketika BKBK Provinsi Jambi cair,”harapnya.






