Kerinci – Kepala Desa Koto Panjang, kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi kini tengah menjadi sorotan karena diduga kuat memanipulasi tanda tangan Badan Pengawasan Desa (BPD).
Hal tersebut diakui oleh BPD nya sendiri, Jum’at (7/2/2025), “benar, selama ini tidak pernah menandatangani APBDes Koto Panjang,”ucap Ketua BPD Koto Panjang.
Lebih lanjut kata Ketua BPD, selama 2 tahun (2023-2024) Kades Ali Topan menjabat tidak pernah melibatkan BPD lagi. Apalagi berani memalsukan tanda tangan kami.
“Tanda tangan dipalsukan selama dua tahun ini, bahkan stempel BPD dan lainnya dipegang oleh Kades,”tegasnya.
Terkait permasalahan, informasi yang beredar Kepala Desa Koto Panjang telah dilaporkan ke kejaksaan negeri sungai penuh.
Kuat dugaan memalsukan tanda tangan ada indikasi melakukan penyelewengan Dana Desa.
Hingga berita ini ditulis, Kades Koto Panjang Ali Topan belum bisa dikonfirmasi.






