Explorenews.net – Pada Jumat, 7 Februari 2025, pukul 14.30 WIB, DPRD Kabupaten Kerinci menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri, S.E., M.M., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri oleh para anggota DPRD dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, Zainal Efendi, S.P., M.Si.
Dalam rapat tersebut, pasangan Monadi, S.Sos., M.Si., dan H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si., secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kerinci terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah disahkan dan diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi, di mana pasangan calon nomor urut 03, Monadi – Murison, memperoleh 72.130 suara pada Pilkada Kerinci 2024.
Sebelumnya, pada Kamis, 6 Februari 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci telah menggelar rapat pleno terbuka di aula Hotel Mahkota Sungai Penuh untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat terkait sengketa hasil Pilkada Kerinci. Rapat pleno tersebut dihadiri oleh jajaran KPU Kerinci, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan partai politik, pasangan calon, serta unsur Forkopimda.
Pimpinan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kerinci mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kerinci untuk mendukung Pasangan Monadi-Murison menuju kerinci lebih baik lagi.
“Mari dukung dan kita doakan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih berjalan sukses agar kerinci kedepan lebih sejahtera dan berdaya saing,”pungkasnya.






