Modus Tukar Uang untuk THR, Ibu Muda di Sungaipenuh Terancam 4 Tahun Bui 

SUNGAIPENUH-Penukaran uang baru untuk THR menyisakan kasus pidana. Ibu muda berinisial TR (26), harus berhadapan dengan hukum, atas kasus dugaan penipuan penukaran uang baru jelang hari raya Idul Fitri kemarin.

Saat ini TR sudah diamankan di Polres Kerinci. Dia diamankan saat berada di rumahnya Desa Gedang, Kecamatan Sungaipenuh, pada Senin (14/4) kemarin. TR dijerat dengan Pasal 362Ka dan 378 KHUP tentang penipuan, dengan ancaman 4 tahun penjara.

Dalam keterangan Pers, Waka Polres Kerinci, Kompol S Nababan, didampingi Kasat Reskrim, AKP Veri, menjelaskan tersangka berstatus karyawan BNI LIfe Sungaipenuh.

“Kasus ini dalporkan oleh salah satu korban. Awalnya pada 22 Maret 2025, pelapor Erine, ingin menukarkan uang baru pecahan kecil untuk THR. Kemudian dikenalkan oleh rekannya kepada tersangka. Selanjutnya korban sepakat ingin menukarkan uang senilai Rp 8,5 juta tanpa biaya tambahan,” ungkapnya.

Namun setelah uang penukaran diserahkan, hingga batas waktu kesepakatan, uang baru yang diharapkan tak kunjung ada, dan uang penukar tidak dikembalikan oleh tersangka.

“Selain pelapor, juga terdapat korban lain sebanyak 28 korban. Total kerugian dari dugaan penipuan ini sekitar Rp 300 juta, dengan setoran koraban ke tersangka bervariasi mulai Rp 2 juta hingga Rp 8 juta melalui transfer dan cash,” ungkap Waka.

Sementara itu, tersangka saat ditanya, apa motivasi tersangka melakukan penipuan dan uang hasil penipuan dipergunakan untuk apa ? TR menjelaskan uang penukaran dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

“Uangnya saya gunakan untuk main judi online. Main judi online ikut-ikutan teman yang juga main,” ungkap tersangka TR.

Ditanya apakah ini kali pertama dan masih ada pelaku lain yang melakukan penipuan dengan modus yang sama ? Ibu satu anak ini mengaku baru pertama kali, karena sistem penukaran uang berbeda dengan tahun sebelumnya. “Untuk yang lain, saya tidak tahu pak,” singkatnya.(ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *