
Puluhan Demonstran menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungaipenuh.
Massa meminta agar Inspektorat dan instansi terkait memproses hukum serta mengusut penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Pelayang Raya untuk tahun anggaran 2021 hingga 2025.
Koordinator Aksi, Indra Kemano dalam orasi meminta inspektorat Kota Sungaipenuh untuk transparan terkait dengan pemeriksaan DD di Kota Sungaipenuh khususnya DD di Desa Pelayang Raya.
“Kita minta inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap DD Pelayang Raya, karena diduga adanya penyimpangan dan laporan SPJ fiktif yang dilakukan kades Pelayang Raya,” sebutnya.
Selain DD, mereka juga menyoroti dugaan penyimpangan aset desa yang berada di luar daerah, sewa alat berat molen dan orgen tunggal milik desa, serta pengadaan tanah untuk Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) yang hingga kini belum bersertifikat.
“Kita juga ingin penjelasan tekait dengan anggaran ketahanan pangan tahun 2023–2024 yang disebut-sebut fiktif dan patut diusut lebih lanjut,” sebutnya.
Hal yang sama juga diorasikan di Kantor Kejari Sungaipenuh. Meminta agar Kejari segera memanggil dan memproses dugaan KKN Kades Pelayang Raya.
Beberapa saat setelah orasi, perwakilan massa melakukan audiensi dengan Kajari melalui Kasi Intel. Hampir satu jam audiensi, akhirnya sampai pada titik terang, Kejari berkomitmen mengusut laporan dari LSM.
“Ya kita akan menindaklanjuti dalam waktu secepatnya. Nanti kita akan panggil kepala desa yang bersangkutan dan menyurati Inspektorat Sungaipenuh,” ungkap Kasi Intel Kejari Sungaipenuh.(red)






