Laka Lantas Tunggal di KM 38 Puncak, Dua Korban Meninggal

SUNGAIPENUH-Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Lintas Sungai Penuh – Tapan, tepatnya di Km 38, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, pada Rabu (30/07/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Kecelakaan melibatkan satu unit mobil Suzuki Carry pikap warna hitam tanpa nomor polisi yang membawa muatan kelapa.

Kasat Lantas Polres Kerinci, IPTU Into Sujarwo, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kendaraan yang dikemudikan oleh Nando (29), warga Nagari Sumedang, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, bersama dua penumpangnya yakni Alan (45) dan Yora (29), melaju dari arah Tapan menuju Sungai Penuh dengan kecepatan sedang.

“Saat kendaraan melintas di KM 38, diduga karena bahu jalan yang amblas saat berpapasan dengan kendaraan lain, ban depan mobil tersebut terperosok dan menyebabkan kendaraan masuk ke dalam jurang sedalam kurang lebih 25 meter,” terang IPTU Into Sujarwo.

Akibat kejadian tersebut, pengemudi Nando dan penumpang Alan dinyatakan meninggal dunia di tempat, sedangkan penumpang lainnya, Yora, mengalami luka di bagian tangan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Tapan. Jenazah korban meninggal telah dibawa ke kampung halaman di Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kondisi jalan di lokasi kejadian berupa aspal, berada di tikungan dengan cuaca cerah pagi hari. Lebar jalan sekitar lima meter, namun tidak terdapat rambu lalu lintas maupun marka jalan. Lingkungan sekitar merupakan kawasan perkebunan masyarakat. Tidak ditemukan kerusakan teknis pada kendaraan, namun diketahui pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A.

Kerugian materil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp20.000.000,-. Mobil pikap masih berada di dasar jurang dan menunggu proses evakuasi lebih lanjut.

“Tindakan yang kami lakukan yakni mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi,” tambah IPTU Into Sujarwo.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan kondisi jalan, serta melengkapi kelengkapan kendaraan dan surat izin mengemudi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.(ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *