
SUNGAIPENUH – Upaya Satresnarkoba Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Jumat malam (01/08/2025), sekitar pukul 22.30 WIB, polisi berhasil mengungkap peredaran ganja di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh. Tiga pemuda diamankan dalam pengungkapan ini.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial IN (22), MA (16), dan AP (20). Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas transaksi narkoba di sekitar area timbangan Sungai Ning.
“Tim kami melakukan penyelidikan dan mendapati dua pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah diperiksa, ditemukan satu paket ganja di saku celana AP,” ungkap Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Yandra Kusuma, Minggu (03/08/2025).
Dari keterangan AP, polisi melakukan pengembangan ke rumah IN. Di lokasi tersebut, petugas menemukan 25 paket ganja siap edar dengan berat bruto sekitar 85,62 gram. Saat penggeledahan, seorang pemuda lain, MA, juga ditemukan di kamar rumah tersebut dan mengaku baru saja mengonsumsi ganja.
Barang bukti yang diamankan meliputi 26 paket ganja dengan total berat lebih dari 87 gram, satu unit sepeda motor, tiga unit handphone, satu kotak rokok, kertas papir, dan pakaian yang digunakan pelaku.
Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu seseorang berinisial N yang diduga menjadi pemasok barang haram tersebut.
“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegas Iptu Yandra Kusuma.(ded)






