
SUNGAIPENUH- Upaya meredam ketegangan pembangunan pintu air Danau Kerinci akhirnya menemukan titik terang. Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kerinci bersama Polda Jambi menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Aula Hotel Grand Kerinci, Senin (11/8/2025), yang dihadiri jajaran Forkopimda, pihak PT Kerinci Merangin Hidro (KMH), dan perwakilan masyarakat Desa Pulau Pandan serta Desa Karang Pandan.
Pertemuan ini menghasilkan tiga kesepakatan penting:
1. Kompensasi Masyarakat – Tuntutan Rp300 juta per kepala keluarga (KK) dari warga tidak dapat dipenuhi, namun PT KMH sanggup memberikan Rp5 juta per KK yang akan disalurkan melalui Timdu paling lambat 19 Agustus 2025.
2. Komitmen Lingkungan – PT KMH berjanji menjaga kelestarian lingkungan dari dampak pembangunan Regulating Weir.
3. Menjaga Kamtibmas – Warga diwajibkan menjaga keamanan dan ketertiban selama proyek berlangsung.

Bupati Kerinci sekaligus Ketua Timdu, Monadi, menegaskan pentingnya menjaga suasana kondusif.
“Kami berharap kondisi tetap aman dan masyarakat tidak terprovokasi. Mari dukung pembangunan demi kemajuan Kerinci,” ujarnya.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi titik akhir konflik, membuka jalan bagi penyelesaian damai, dan memberikan manfaat bagi warga di sekitar Danau Kerinci.(ded)






