7 Warga Pulau Pandan Dibebaskan, Bupati Monadi Tepati Janji

FOTO: 7 warga Desa Pulau Pandan dibebaskan sesuai janji Bupati Kerinci.(Ist)

KERINCI – Tujuh warga Desa Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, Jambi, yang sebelumnya ditahan usai aksi unjuk rasa di lokasi proyek PLTA Sungai Tanjung Merindu, akhirnya menghirup udara bebas.

Pembebasan ini berlangsung setelah Bupati Kerinci, Monadi, turun langsung berdialog dengan massa yang memblokade Jalan Nasional Kerinci–Jambi. Dalam pertemuan itu, Monadi menegaskan kesiapannya menjamin kepulangan para warga.

“Saya menjaminkan diri untuk melepaskan tujuh orang yang ditangkap,” tegas Monadi di hadapan warga.

Janji itu pun ditepati. Pada Minggu malam (24/8), ketujuh warga tersebut resmi dipulangkan.

“Sudah, sudah dipulangkan tadi malam,” ungkap Monadi saat dikonfirmasi Senin (25/8).

Namun, pembebasan dilakukan dengan sejumlah kesepakatan, di antaranya larangan melakukan aksi blokade jalan maupun perusakan fasilitas umum. Monadi menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif.

“Demo itu hak masyarakat, tapi jangan sampai merusak fasilitas umum atau melakukan pengerusakan. Ada aturannya,” jelasnya.

Terkait aksi unjuk rasa warga, Monadi menyebut persoalan tersebut terletak pada kompensasi. Pemerintah bersama perusahaab telah menetapkan Rp5 jita per Kepala Keluarga (KK), sementara sebagian warga menuntut hingga Rp300 juta per KK.

“Ini objek vital nasional, jadi pintu air PLTA tetap dibuka. Kami berharap penyelesaian konflik dilakukan dengan damai tanpa aksi anarkis,” pungkasnya.(ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *