Penanganan Dugaan Korupsi PJU Disorot, Kenapa Hanya 2023 yang Diusut Kejari ?

FOTO : Kajari didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel dalam jumpa pers kasus dugaan korupsi PJU, belum lama ini.(Kolase/dok)

KERINCI – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci kian menuai sorotan.

Pasalnya, Kejari Sungaipenuh terkesan hanya memfokuskan penyelidikan pada anggaran tahun 2023, sementara periode 2019 hingga 2022 yang disebut-sebut menggunakan pola serupa, justru luput dari jeratan hukum.

Informasi yang dihimpun dari sumber internal Dishub Kerinci menyebutkan, rekanan pengadaan PJU sejak 2019 hingga 2022 ternyata sama dengan tahun anggaran 2023. Sistem pengadaannya pun diduga tidak jauh berbeda — dilakukan melalui penunjukan langsung atau dengan cara memecah paket proyek menjadi penunjukan langsung.

“Termasuk nilai anggarannya, juga mirip. Per unit masih di kisaran Rp10 juta sampai Rp13 juta. Jadi kenapa hanya 2023 yang dipersoalkan?,” ungkap sumber tersebut.

Pertanyaan serupa juga dilontarkan kalangan aktivis. Ketua Aliansi Bumi Kerinci, Harmo Karimi, menegaskan bahwa publik berhak tahu apakah kasus ini benar-benar murni penegakan hukum atau justru sarat kepentingan.

“Pola pengadaan PJU sudah berlangsung sekian tahun, tapi hanya 2023 yang bermasalah. Ada apa sebenarnya? Ini harus dicermati bersama, penegakan supremasi hukum jangan setenah-setengah,” tegas Harmo.

Menanggapi hal tersebut, Kajari Sungaipenuh, Sukma, SH, M.Hum, melalui Kasi Pidsus, Yogi, SH, menegaskan bahwa pihaknya saat ini hanya memproses kasus tahun 2023.

“Saat ini fokus kita hanya 2023. Untuk tahun sebelumnya tidak ada laporan yang masuk,” ujar Yogi dalam konferensi pers baru-baru ini.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi PJU tahun 2023 ini sudah menyeret 10 orang tersangka, mulai dari Kadis Perhubungan, seorang Kabid, tujuh rekanan, hingga satu pejabat pengadaan. Mereka semua saat ini telah ditahan Kejari Sungaipenuh.

Kasus ini pun masih terus menjadi buah bibir di tengah masyarakat, yang menanti apakah penanganan dugaan korupsi PJU di Kerinci benar-benar akan menyeluruh, atau hanya berhenti di satu tahun anggaran saja.(ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *