Proyek Irigasi Siulak Deras Rp12 Miliar Disorot, Pengawasan Lemah Mutu Diragukan

FOTO : Lokasi proyek Irigasi di Siulak Deras dengan nilai Rp12 miliar.(dok)

KERINCI – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi (D.I) Siulak Deras di Kabupaten Kerinci, Jambi, jadi bahan pembicaraan publik. Program yang menggunakan dana APBN Tahun 2025 senilai Rp12 miliar itu justru memunculkan indikasi masalah serius, mulai dari mutu pekerjaan hingga lemahnya pengawasan di lapangan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pekerjaan konstruksi pengecoran dilakukan langsung di aliran Sungai Batang Merao. Cara ini dipertanyakan banyak pihak karena berpotensi menurunkan kualitas beton. Para praktisi teknik menilai, pengecoran di dalam air sangat rawan membuat material tidak menyatu dengan sempurna, sehingga bangunan mudah rapuh dan tidak akan bertahan lama.

Selain menimbulkan persoalan teknis, praktik proyek tersebut juga berdampak terhadap lingkungan. Material yang hanyut terbawa arus sungai dikhawatirkan mencemari sumber air yang selama ini dimanfaatkan warga untuk kebutuhan irigasi dan kebutuhan sehari-hari.

Situasi kian disorot karena di lapangan tidak terlihat adanya pengawasan ketat. Publik mempertanyakan keberadaan konsultan maupun pihak berwenang yang semestinya mengawal jalannya proyek bernilai miliaran rupiah ini.

“Proyek sebesar ini mestinya diawasi ketat. Kalau cor-coran dilakukan di dalam air, bagaimana kualitas betonnya nanti? Jangan sampai uang rakyat sia-sia,” ujar Arman, salah seorang warga setempat.

Banyak kalangan menilai, masalah dalam proyek Siulak Deras bukan semata urusan teknis, melainkan juga menyangkut integritas dan tata kelola anggaran. Harapan masyarakat agar program ini memberi manfaat besar bagi ribuan hektare sawah justru terancam gagal jika tidak segera ditangani.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari instansi terkait mengenai temuan di lapangan. Warga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk turun melakukan pemeriksaan serta memastikan pekerjaan sesuai dengan standar mutu yang berlaku.

Jika tidak, proyek Rp12 miliar yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan petani dikhawatirkan hanya akan meninggalkan persoalan baru, kualitas buruk, kerugian negara, dan kekecewaan masyarakat.(ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *