Dua Oknum Polisi Terlibat Pencurian Minyak Mentah, Digerebek Tim Patroli Pertamina

JAMBI – Aksi pencurian minyak mentah dari jalur pipa milik Pertamina di wilayah Mestong, Muaro Jambi berhasil digagalkan pada Rabu dini hari (24/9/2025).

Dari lima pelaku yang diamankan, dua di antaranya ternyata merupakan oknum anggota polisi yang bertugas di Brimob dan Airud Polda Jambi, berinisial Y dan R.

Kejadian bermula ketika tim pengamanan Pertamina EP Field Jambi melakukan patroli rutin sekitar pukul 22.30 WIB. Petugas mencurigai keberadaan dua orang yang mondar-mandir di jalur pipa serta sebuah mobil bak tinggi yang terparkir di sekitar KM 12, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong.

Setelah dilakukan pemantauan, tim akhirnya melakukan penyergapan dini hari dan berhasil menangkap para pelaku.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa selang sepanjang 60 meter, satu set kran tapping yang sudah terpasang di trunk line, tiga unit mobil, satu unit sepeda motor, empat ponsel, dua buku tabungan, serta sejumlah dokumen pribadi termasuk kartu seleksi Bintara Polri. Seluruh tersangka kini ditahan di Polsek Mestong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto, mengapresiasi langkah cepat tim Pertamina dan kepolisian dalam menggagalkan aksi ilegal tapping ini. Namun, ia menyayangkan keterlibatan dua oknum aparat kepolisian dalam kasus tersebut.

“Setiap barel minyak sangat berarti untuk pencapaian target produksi nasional. Aksi ilegal tapping selain merugikan negara juga berpotensi membahayakan masyarakat sekitar,” tegasnya.

Sementara itu, Manager Security Pertamina Hulu Rokan Regional 1, Noval Alwi, menegaskan pihaknya akan meningkatkan sistem pengamanan di lapangan.

“Ilegal tapping adalah kejahatan serius. Kami bersama aparat akan terus bekerja keras menjaga aset negara,” ujarnya.

Informasi terakhir, kedua oknum polisi yang terlibat sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Jambi.(wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *