
KERINCI – Dugaan praktik korupsi kembali mencuat dari tubuh Bandara Depati Parbo, Kabupaten Kerinci. LSM Cakrawala Nusantara resmi mengadukan indikasi penyalahgunaan anggaran ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, setelah menemukan sejumlah kejanggalan pada laporan penggunaan dana tahun anggaran 2024.
Dalam laporan itu, LSM menyoroti tumpang tindih anggaran pada pos pemeliharaan peralatan dan mesin dengan nilai total lebih dari Rp743 juta.
Ketua Umum LSM Cakrawala Nusantara, Ruslan, menilai jumlah tersebut tidak wajar bagi bandara sekelas Depati Parbo.
“Dalam satu tahun, empat kali belanja dengan nomenklatur sama muncul dengan angka berbeda. Ini janggal dan patut diduga ada mark up yang mengarah pada korupsi,” ungkap Ruslan.
Tak hanya di belanja rutin, sorotan juga diarahkan ke proyek besar, yakni pengembangan Bandara Depati Parbo senilai Rp24,3 miliar serta peningkatan prasarana sisi udara dengan pagu Rp18,8 miliar. Menurut Ruslan, nilai fantastis itu berpotensi menjadi ladang penyimpangan.
“Total lebih dari Rp43 miliar rawan diselewengkan. Kami menduga ada pola rekayasa anggaran yang dilakukan secara sistematis, bukan sekadar kesalahan administrasi,” tambahnya.
Ruslan menegaskan pihaknya telah menyampaikan laporan tidak hanya ke Kementerian Perhubungan, tetapi juga mendesak Kejaksaan Agung segera turun tangan melakukan audit investigatif.
“Kejaksaan harus berani membongkar ini. Jangan ragu memanggil Kepala Bandara, PPK, maupun PPTK. Kalau terbukti, segera tindak tegas, jangan biarkan uang rakyat Kerinci habis jadi bancakan,” tegasnya.
Kini publik Kerinci menanti langkah konkret penegak hukum. Apakah Kejaksaan Agung akan berani membongkar dugaan praktik korupsi di Bandara Depati Parbo, atau justru membiarkannya berlarut-larut hingga hilang di balik meja birokrasi. Sementara itu, hingga berita ini dipublis, pihak Bandara Depati Parbo belum memberikan pernyataan atau klarifikasi terkait hal tersebut.(ded/***)






