Desak Penegakan Hukum, LSM Petisi Sakti Demo di Kejari Soal Eks Kades Koto Baru dan Desa Pelayang Raya

DEMO : Aktivis LSM Petisi Sakti, Indra, melakukan orasi di Kejari Sungaipenuh.(dok)

SUNGAIPENUH — Aksi damai kembali digelar oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Petisi Sakti di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, Senin (6/10/2025). Dalam unjuk rasa tersebut, massa menuntut agar aparat penegak hukum segera menuntaskan laporan dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di dua wilayah: Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, dan Desa Koto Baru, Kecamatan Tanah Kampung.

Menurut data yang dihimpun, dugaan penyelewengan anggaran di Desa Pelayang Raya terjadi pada periode 2021–2024, sementara kasus di Desa Koto Baru diduga dilakukan oleh mantan Kepala Desa, Yuni Hansah, saat menjabat pada periode 2019–2023. Total kerugian negara dari dua kasus tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Ketua LSM Petisi Sakti, Indra Wirawan, dalam orasinya menyuarakan desakan agar Kejari Sungai Penuh bertindak cepat dan transparan.

“Kami meminta Kejari Sungai Penuh segera memanggil dan memeriksa mantan Kades Koto Baru. Jika terbukti bersalah, segera tetapkan sebagai tersangka. Jangan hanya kepala desa, tapi juga perangkat desa yang ikut mengetahui dugaan penyimpangan,” tegas Indra di hadapan peserta aksi.

 

Ia juga mendesak Kejari agar segera menerbitkan Surat Perintah Dugaan (Sprindug) dan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) guna mempercepat proses hukum dan menunjukkan komitmen penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

Menanggapi aksi tersebut, Kasi Intelijen Kejari Sungai Penuh, Moehargung Alsonta, mengakui adanya keterlambatan dalam penanganan laporan masyarakat tersebut.

“Kami memohon maaf atas keterlambatan prosesnya. Dalam waktu dekat, kasus ini akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Moehargung.

 

Ia menjelaskan, proses penanganan sempat terkendala karena terlapor berpindah domisili ke Provinsi Lampung, namun pihak Kejari menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini.

“Kami berharap rekan-rekan LSM bersabar. Kejari Sungai Penuh tetap berkomitmen menegakkan hukum secara profesional,” tambahnya.

 

Aksi damai berlangsung tertib dan kondusif dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Pihak LSM Petisi Sakti menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus hingga adanya kejelasan hukum, sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.(ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *