
SUNGAIPENUH – Proyek revitalisasi 12 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Sungai Penuh yang menelan dana hingga Rp5,5 miliar dari APBN Kemendikdasmen kini menjadi sorotan tajam publik. Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum (APH) agar jangan lengah, dan segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan yang mulai tercium di lapangan.
Indikasi adanya pengurangan volume pekerjaan dan pelanggaran spesifikasi teknis mencuat di berbagai lokasi proyek. Sumber lapangan menyebutkan bahwa banyak bagian bangunan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi yang telah ditetapkan.
“Ketebalan plesteran, ukuran pondasi, hingga jenis material banyak yang tidak sesuai. Ini jelas ada indikasi pengurangan volume pekerjaan,” ungkap salah satu sumber, Minggu (19/10/2025).
Lebih memprihatinkan lagi, beberapa sekolah penerima proyek tidak memasang papan informasi kegiatan, dan bahkan sengaja dipasang tersembunyi, padahal hal itu merupakan kewajiban dalam setiap proyek yang menggunakan dana publik.
“Kalau papan proyek saja tidak ada atau tidak terlihat, masyarakat jelas tidak tahu siapa pelaksana dan berapa nilai anggarannya. Ini rawan penyimpangan,” ujar salah seorang warga.
Minimnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh disebut menjadi celah bagi oknum untuk bermain. Informasi internal bahkan menyebut adanya potensi kolusi antara panitia proyek dan pihak sekolah penerima bantuan.
Aktivis masyarakat, H. Syarif, menegaskan bahwa temuan di lapangan menunjukkan mutu pekerjaan yang sangat rendah. “Batu kali yang digunakan kualitasnya rendah, plafon murahan, dan pengerjaan asal-asalan. Ini cacat mutu dan berpotensi merugikan keuangan negara,” tegasnya.
Ia menambahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian harus segera mengambil langkah konkret.
“Jangan tunggu laporan masyarakat menumpuk. Dugaan penyimpangan ini nyata di lapangan. BPK dan APH harus segera turun untuk audit fisik dan keuangan proyek,” desaknya.
Masyarakat khawatir, gedung sekolah yang baru direvitalisasi justru akan cepat rusak dan berbahaya bagi keselamatan siswa. “Kalau kualitasnya buruk, bisa saja baru beberapa bulan digunakan sudah retak-retak atau ambruk,” ujar warga dengan nada khawatir.
Berikut daftar sekolah penerima Proyek Revitalisasi Sekolah Tahun 2025 di Kota Sungai Penuh:
1. SDN 001/XI Sungai Penuh
2. SDN 002/XI Pasar Sungai Penuh
3. SDN 004/XI Pelayang Raya
4. SDN 005/XI Kelurahan Sungai Penuh
5. SDN 009/XI Kelurahan Sungai Penuh
6. SDN 010/XI Pondok Agung
7. SDN 020/XI Koto Lebu
8. SD Al Fikri (Swasta)
9. SMPN 3 Kota Sungai Penuh
10. SMPN 6 Kota Sungai Penuh
11. SMPN 9 Kota Sungai Penuh
12. SMPN 11 Kota Sungai Penuh
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh maupun panitia pelaksana proyek (P2SP) belum memberikan keterangan resmi. Publik kini menanti langkah nyata aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana pendidikan digunakan sebagaimana mestinya tanpa korupsi dan tanpa kompromi.(***/red)






