Kasus Ilegal Tapping Libatkan Oknum Polisi, Belum Ada Kejelasan dari Polda Jambi

TAPPING : Penampakan jeriken hasil ilegal tapping pada Rabu (24/9/2025) lalu.(dok)

JAMBI – Kasus dugaan pencurian minyak mentah atau ilegal tapping di area kilang Pertamina Pal 12 Jambi hingga kini belum jelas penanganannya.

Padahal, kasus yang terjadi pada Rabu (24/9/2025) dini hari itu melibatkan lima orang pelaku, dua di antaranya diduga oknum anggota Brimob dan Polairud Polda Jambi.

Dari informasi yang dihimpun, para pelaku yakni I S (35), B I (42), R (37), R S (37) anggota Polairud, dan F (29) anggota Brimob. Dua nama terakhir diduga bertugas sebagai pengawal saat aksi pencurian minyak mentah berlangsung.

Anggota Polsek Mestong bersama petugas keamanan Pertamina saat itu berhasil mengamankan satu pelaku beserta barang bukti dua unit truk tangki berisi minyak mentah, satu unit sepeda motor, selang, dan rakitan alat tapping.

Kasus ini sudah beberapa kali diberitakan media lokal, namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak Polda Jambi. Saat awak media mendatangi Subdit III Krimum, petugas menyebut kanit tidak berada di tempat dan berjanji akan melakukan press rilis dalam waktu dekat.

Sementara Kanit Polairud, R, menyatakan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Propam Polda Jambi.

“Kami hanya mendampingi dan menyiapkan PH saja,” ujarnya.

Namun, setelah tiga minggu berlalu, belum ada perkembangan berarti. Publik menilai penanganan kasus ini lamban dan mempertanyakan ketegasan Kapolda Jambi, Irjen Pol R. Siregar.

“Kalau tidak segera diproses, kami akan laporkan kasus ini ke Presiden Prabowo,” tegas salah satu anggota tim pelapor.(lan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *