Maladewa Jadi Negara Pertama Larang Tembakau Lintas Generasi

MALE — Maladewa mencatat sejarah sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan larangan tembakau lintas generasi. Aturan ini melarang siapa pun yang lahir setelah 1 Januari 2007 untuk membeli, menjual, atau menggunakan produk tembakau.

Kementerian Kesehatan Maladewa menyebut kebijakan yang mulai berlaku Sabtu (1/11/2025) ini sebagai langkah besar menuju generasi bebas tembakau. “Langkah ini menandai tonggak sejarah dalam melindungi kesehatan masyarakat,” tulis pernyataan resmi seperti dikutip dari CNN.

Menurut WHO, merokok menyebabkan lebih dari tujuh juta kematian setiap tahun. Di Maladewa, survei nasional 2021 menunjukkan lebih dari seperempat penduduk dewasa menggunakan tembakau, dengan angka yang hampir dua kali lipat di kalangan remaja.

Kebijakan serupa pernah diupayakan Selandia Baru dan Inggris, namun belum terlaksana. Selandia Baru bahkan sempat mengesahkan undang-undang pelarangan merokok bagi mereka yang lahir setelah 2009, namun kemudian dibatalkan.

Pemerintah Maladewa sendiri telah mengambil langkah keras sejak 2024 dengan melarang impor dan penggunaan vape di seluruh wilayahnya. Pemerintah juga berencana membuka klinik berhenti merokok dan bahkan memberikan insentif uang tunai bagi pulau-pulau yang berhasil bebas rokok.

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari lembaga kesehatan internasional yang menilai Maladewa sebagai contoh nyata dalam perang melawan tembakau global.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *