Percepat Manfaat Ekonomi Migas, Gubernur Al Haris Tunjuk PT. Paleopetro Hitung PI 10 Persen

JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris resmi menunjuk PT. Paleopetro sebagai lembaga independen untuk menghitung Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja Lemang dan Jabung.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan realisasi manfaat ekonomi sektor migas bagi daerah penghasil, yakni Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.

Penandatanganan komitmen bersama dilakukan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (4/11/2025), disaksikan Bupati Dillah Hikmah Sari dan Wakil Bupati Katamso Syafei Ahmad.

Al Haris menegaskan, proses perhitungan PI tidak boleh berlarut.

“Jangan diperlambat. Segera percepat agar 10 persen itu bisa direalisasikan,” ujarnya.

Menurutnya, PT. Paleopetro dinilai layak karena memiliki legalitas dan kapasitas teknis yang kuat. Ia menargetkan seluruh tahapan rampung sebelum Februari 2026 agar bisa segera diajukan ke Kementerian ESDM.

Pemkab Tanjung Jabung Timur dan Barat mendukung langkah tersebut karena akan menambah pendapatan daerah untuk pembangunan.(ded/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *