Bapemperda DPRD Sungai Penuh Matangkan Propemperda 2026 Demi Regulasi Pro-Rakyat

SUNGAIPENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terus memperkuat komitmen menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat pembahasan Rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Sungai Penuh Tahun 2026, yang digelar di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Rabu (12/11).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh, Maswan, S.E, didampingi Wakil Ketua Bapemperda Barnis, S.Pd., M.M, serta diikuti para anggota Bapemperda, Tim Asistensi Pemerintah Kota Sungai Penuh, dan perwakilan SKPD pemrakarsa.

Pembahasan difokuskan pada penyusunan daftar rancangan peraturan daerah yang akan menjadi prioritas pembentukan pada tahun 2026. Proses ini dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, kebutuhan hukum daerah, serta keselarasan dengan arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sungai Penuh.

Ketua Bapemperda, Maswan, menegaskan bahwa Propemperda memiliki peran strategis dalam menciptakan kepastian hukum dan tertib perundang-undangan di daerah. Menurutnya, setiap rancangan perda yang diusulkan harus benar-benar relevan, memiliki dasar kebutuhan yang kuat, serta mampu menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat.

“Penyusunan Propemperda ini bertujuan memastikan setiap regulasi yang lahir memiliki manfaat nyata, tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga efektif dalam pelaksanaannya,” ujar Maswan.

Lebih lanjut, Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang solid antara lembaga legislatif dan eksekutif. Kerja sama tersebut dinilai menjadi kunci agar produk hukum daerah yang dihasilkan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta mempercepat pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Melalui pembahasan Propemperda Tahun 2026 ini, DPRD Kota Sungai Penuh berharap dapat merumuskan daftar prioritas rancangan peraturan daerah yang realistis, visioner, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. Upaya ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam memperkuat fondasi hukum daerah demi terwujudnya Kota Sungai Penuh yang maju, tertib, dan berdaya saing.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *