KERINCI – Proyek peningkatan prasarana sarana utilitas (PSU) permukiman di Desa Gunung Labu, Kecamatan Kayu Aro Barat, menjadi sorotan setelah hasil pekerjaan dinilai asal jadi dan jauh dari spesifikasi teknis.
Proyek senilai Rp 136 juta dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi itu dikerjakan oleh CV Sirion asal Kota Sungai Penuh.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pekerjaan tersebut merupakan salah satu pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Provinsi Jambi tahun 2025.
Namun kondisi di lapangan menunjukkan kualitas pengerjaan yang memprihatinkan. Badan jalan hasil pengecoran terlihat tidak keras, dan pada beberapa titik sudah muncul retakan serta kerusakan di pinggir badan jalan meski proyek belum lama selesai.
Aktivis Kerinci, Ijal, turut meninjau lokasi dan menyayangkan buruknya kualitas pekerjaan. Ia menilai, lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR Provinsi Jambi menjadi penyebab utama proyek dikerjakan tidak maksimal.
“Khususnya pengawasan dari Bidang Perkim, kabid dan PPK. Jika pengawasannya bagus, tentu hasilnya jauh lebih baik,” ujarnya.
Ijal juga mengindikasikan adanya ketidaktegasan pihak pengawas, terlebih proyek tersebut berasal dari anggaran pokir DPRD. Ia menduga terjadi intervensi dari oknum dewan pemilik pokir sehingga pengawasan menjadi longgar.
“Bisa jadi Kabid dan PPK mendapat intervensi dari oknum dewan pemilik pokir, sehingga pekerjaan proyek lepas begitu saja,” katanya.
Ia bahkan menduga penentuan rekanan yang mengerjakan proyek tidak terlepas dari campur tangan oknum tertentu. “Patut diduga dalam penentuan rekanan juga terdapat andil dari oknum dewan pemilik pokir,” tegasnya.
Masyarakat Desa Gunung Labu sebelumnya menyambut baik dimulainya proyek ini karena telah lama menantikan perbaikan jalan lingkungan. Namun kondisi hasil pekerjaan membuat harapan itu berubah menjadi kekecewaan. “Ini sangat disayangkan, masyarakat menaruh harapan jalan bagus, tapi hasilnya seperti ini,” tambahnya.
Dengan kondisi tersebut, Ijal meminta Gubernur Jambi untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur Dinas PUPR. Ia menilai pekerjaan berkualitas buruk dapat merusak citra pemerintah provinsi di mata masyarakat.
“Ini juga menyangkut citra Pak Gubernur, jangan sampai masyarakat kecewa. Tentu Pak Gubernur perlu memperhatikan kinerja aparaturnya,” ujarnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, Dinas PUPR Provinsi Jambi, khususnya Kabid Perkim, Ariesto, dan PPK, belum memberikan penjelasan terkait kualitas pekerjaan proyek PSU tersebut.(ded)






