Plafon KUR Resmi Naik Jadi Rp1 Miliar

JAKARTA – Pemerintah resmi menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga maksimal Rp1 miliar, dari sebelumnya Rp500 juta. Kebijakan baru ini dibarengi penetapan bunga flat 6 persen per tahun untuk seluruh tenor, tanpa kenaikan bertahap seperti aturan sebelumnya.

Wakil Kepala Badan Pengatur BUMN, Aminuddin Ma’ruf, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pembahasan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Selama ini bunga KUR bersifat gradual—tahun pertama 6 persen, tahun kedua 7 persen, tahun ketiga 8 persen. Sekarang diputuskan menjadi flat 6 persen,” ujar Aminuddin dalam Business Forum di Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

Plafon KUR Naik untuk Semua Kategori

Aminuddin menyebut peningkatan plafon kredit dilakukan secara merata di seluruh segmen:

KUR Mikro: dari Rp20 juta menjadi Rp100 juta

KUR Kecil/Menengah: dari Rp200 juta menjadi Rp500 juta

KUR Umum: maksimal Rp1 miliar, sebelumnya Rp500 juta

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memperluas akses permodalan bagi UMKM yang selama ini terkendala kapasitas pembiayaan.

Dana KUR 2026 Capai Rp300 Triliun

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran Rp300 triliun untuk program KUR tahun 2026, tetap dengan bunga 6 persen.

Airlangga juga memastikan aturan pembatasan jumlah pengajuan KUR akan dihapus. Selama ini, pelaku usaha dibatasi maksimal empat kali pengajuan untuk sektor produksi dan dua kali untuk sektor perdagangan.

Target Penyaluran Naik Jadi Rp320 Triliun

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut target penyaluran KUR tahun depan ditetapkan sebesar Rp320 triliun, dengan 65 persen dialokasikan khusus untuk sektor produksi.

“Tahun depan, penugasan untuk sektor produksi naik sekitar lima persen,” kata Maman.

Dengan skema bunga flat, peningkatan plafon, serta penghapusan pembatasan pengajuan, pemerintah berharap KUR dapat semakin memperkuat ekspansi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.(**”)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *