KERINCI – Pelantikan pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci memicu sorotan tajam. Wakil Bupati Kerinci, Murison, melantik sejumlah pejabat baru untuk mengisi posisi strategis, termasuk di jajaran camat dan beberapa kepala bidang. Namun perhatian publik justru tertuju pada perubahan komposisi di Dinas Kesehatan yang dinilai menghilangkan sosok-sosok berpengalaman.
Sejumlah pejabat lama di Dinas Kesehatan yang sebelumnya dikenal aktif memperjuangkan anggaran pusat—mulai dari pembangunan rumah sakit hingga peningkatan fasilitas puskesmas—tidak lagi terlihat dalam struktur baru. Kondisi ini menimbulkan beragam pertanyaan mengenai dasar pertimbangan mutasi yang dilakukan.
Seorang sumber internal menyebut pergantian tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan ASN yang selama ini bekerja keras mengawal berbagai program kesehatan. Ia menilai bahwa beberapa figur berprestasi justru tersingkir dari jabatan strategis. “Mereka yang selama ini berjuang membawa anggaran pusat tidak diberikan tempat dalam struktur baru,” ujar sumber itu kepada wartawan.
Menurutnya, fenomena ini bukan pertama kali terjadi. Ia mengungkapkan bahwa proses penempatan jabatan di Kerinci kerap tidak sepenuhnya mempertimbangkan capaian kinerja atau kontribusi terhadap pembangunan daerah. Faktor lain di luar profesionalitas diduga lebih dominan dalam menentukan arah mutasi jabatan.
Pengamat birokrasi lokal menilai bahwa kewenangan kepala daerah dalam melakukan perombakan pejabat memang diatur dalam regulasi, namun idealnya tetap memperhatikan konsistensi kinerja aparatur. Mereka menilai bahwa mengabaikan pejabat yang memiliki rekam jejak panjang dapat berdampak pada efektivitas program, terutama pada sektor kesehatan yang tengah mengelola agenda besar.
Dinas Kesehatan Kerinci dalam beberapa tahun terakhir tengah menjalankan sejumlah program penting, termasuk pengembangan rumah sakit, penguatan pelayanan puskesmas, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Rotasi jabatan yang tidak selaras dengan pengalaman dinilai berpotensi menimbulkan hambatan dalam pelaksanaan program jangka panjang.
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Kerinci belum memberikan penjelasan resmi terkait pertimbangan pelantikan maupun alasan tidak diakomodasinya beberapa pejabat berprestasi dalam struktur baru. Publik masih menunggu kepastian arah kebijakan ini serta dampaknya terhadap pelayanan kesehatan daerah ke depan.(ded)






