SUNGAIPENUH – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, kembali melakukan langkah proaktif untuk memperjuangkan dukungan pemerintah pusat bagi percepatan pembangunan daerah. Didampingi Sekda Alpian, SE.MM, Wako Alfin menyambangi Kementerian Dalam Negeri RI dan melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Senin (25/11).
Kedatangan rombongan Pemerintah Kota Sungai Penuh diterima langsung oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, bersama Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah, Nasrun, SH, serta Kasubdit Fasilitasi Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum (DAU), Azwirman. Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh pembahasan strategis terkait kebutuhan fiskal daerah.
Agenda utama kunjungan ini adalah memperjuangkan peningkatan Dana Transfer Daerah untuk Tahun Anggaran 2026/2027. Langkah itu dilakukan menyusul kebijakan efisiensi yang berdampak pada kas daerah dan berpotensi menghambat program-program prioritas. Wako Alfin menegaskan bahwa penyesuaian anggaran yang terjadi akhir-akhir ini harus direspons dengan kebijakan yang tepat agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal.
“Kami mengajukan penyesuaian dan penguatan dana transfer untuk menjaga stabilitas keuangan daerah. Efisiensi anggaran yang terjadi cukup berpengaruh pada beberapa sektor prioritas, sehingga diperlukan perhatian pemerintah pusat,” ujar Wako Alfin.
Dirjen Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, merespons positif permohonan tersebut. Ia meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh melengkapi usulan dengan data pendukung yang komprehensif, mulai dari proyeksi fiskal, beban belanja wajib, hingga arah kebijakan pembangunan daerah. Kemendagri juga berkomitmen menindaklanjuti hasil koordinasi ini dalam pembahasan skema dana transfer pada tahun anggaran mendatang.
Melalui koordinasi yang intensif ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap mendapat alokasi dana yang lebih proporsional sehingga tekanan fiskal dapat diatasi. Harapannya, pembangunan daerah tetap berkelanjutan dan pelayanan bagi masyarakat dapat terus ditingkatkan.(***)






