Wagub Sani Ajak Media Lokal Tingkatkan Kualitas Siaran di Era Digital

JAMBI — Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, menyampaikan apresiasi mendalam atas suksesnya penyelenggaraan Malam Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi Tahun 2025 di Gedung Putih Grand Kemas, Rabu malam (26/11/2025). Acara ini menjadi bentuk penghargaan bagi badan publik, instansi pemerintahan, dan lembaga penyiaran yang dinilai konsisten menjaga kualitas layanan informasi.

Dalam sambutannya, Wagub Sani menegaskan pentingnya penghargaan tersebut sebagai dorongan untuk memperkuat keterbukaan informasi di Provinsi Jambi. “Apresiasi dan terima kasih saya sampaikan kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Malam Anugerah KPID. Selamat kepada seluruh badan publik dan lembaga penyiaran yang telah menjadi institusi informatif, transparan, dan konsisten meningkatkan kualitas layanan,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa badan publik di era digital dituntut untuk lebih responsif dalam menyediakan informasi yang valid dan mudah diakses masyarakat. “Pelayanan informasi publik harus dilakukan secara transparan, terbuka, dan akuntabel sebagai wujud pemerintahan yang profesional,” tegasnya.

Wagub Sani juga menyoroti pesatnya perkembangan platform digital yang kini menjadi tantangan bagi lembaga penyiaran lokal. Menurutnya, media daerah harus mampu bertransformasi agar tetap kompetitif. “Lembaga penyiaran di daerah harus tetap profesional, taat regulasi, dan meningkatkan kualitas program. Penyiaran yang sehat sangat dibutuhkan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan beretika,” ujarnya.

Ketua KPID Jambi, Kemas Al Fajri, menjelaskan bahwa Anugerah KPID merupakan bentuk evaluasi kepatuhan lembaga penyiaran terhadap regulasi. “Anugerah ini bukan hanya formalitas. Ini adalah upaya memastikan lembaga penyiaran menjalankan Undang-Undang Penyiaran dan P3SPS. Jika ada pelanggaran, tentu tidak dapat kami masukkan sebagai nominasi,” tegasnya.

Ia juga menyinggung dominasi platform digital yang sering kali tidak tunduk pada aturan penyiaran. “Platform digital bisa terbuka tanpa batasan dan kerap tidak mematuhi norma adat serta etika siaran. Penyiaran lokal harus menjaga marwah penyiaran daerah,” jelasnya.

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, yang turut hadir, memberikan apresiasi kepada KPID Jambi dan lembaga penyiaran atas kontribusi mereka menyampaikan pesan-pesan kebaikan. “Penyiaran menjadi penyampai pesan edukatif dan kekayaan Jambi, baik dari sisi budaya, ekonomi, hingga pariwisata,” katanya.

Pada malam tersebut, KPID Jambi memberikan 23 penghargaan, di antaranya Kepala Daerah Peduli Penyiaran, Program Berita Terbaik, Program Bahasa Daerah Terbaik, Pembawa Berita Terbaik, hingga Lembaga Penyiaran Terbaik baik televisi maupun radio.(ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *