APBD 2026 Kota Sungai Penuh Ketok Palu, 10 Ranperda Ditapkan

SUNGAIPENUH-RAPBD 2026 Kota Sungai Penuh resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Jumat (28/11). Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH bersama Wakil Walikota Azhar Hamzah hadir langsung dalam agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 serta penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) tahun 2026.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula DPRD dipimpin Ketua DPRD, Hutri Randa, S.Sos, MH, didampingi Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos, MH, dan Amrizal, S.Pt. Sejumlah pejabat turut hadir, termasuk Sekretaris Daerah Alpian, SE, MM, unsur Forkopimda, para asisten, kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.

Melalui pandangan akhir fraksi, seluruh fraksi di DPRD menyatakan setuju terhadap Ranperda APBD Kota Sungai Penuh Tahun 2026 serta Propemda 2026. Persetujuan ini menandai selesainya proses pembahasan yang dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran DPRD, dan seluruh SKPD terkait.

Walikota Alfin menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan komitmen DPRD dalam mendukung agenda pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan Raperda dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah hari ini sudah disetujui antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Sungai Penuh,” ujar Alfin.

Ia juga berharap 10 Ranperda yang ditetapkan dapat mewujudkan pembentukan regulasi daerah yang tertib, teratur, dan sistematis serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan Kota Sungai Penuh.(ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *