KERINCI — Proyek peningkatan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) permukiman di Desa Batang Sangir, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, menjadi sorotan. Jalan lingkungan yang dibangun melalui program aspirasi (pokir) anggota DPRD Provinsi Jambi itu sudah mengalami kerusakan meski baru selesai dikerjakan.
Pantauan di lapangan memperlihatkan kondisi badan jalan yang dipenuhi debu, pasir, dan kerikil akibat material cor yang sudah terkelupas. Kondisi ini mengindikasikan lemahnya kualitas pekerjaan dan dugaan pengerjaan yang tidak sesuai standar teknis.
Proyek yang menelan anggaran Rp135,9 juta itu dikerjakan oleh rekanan Baston Pillar Barakarsa, perusahaan yang beralamat di Mukomuko. Proyek berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi melalui Bidang Perkim.
Kondisi serupa juga terjadi pada proyek PSU di Desa Gunung Labu, yang sama-sama merupakan proyek pokir dari anggota DPRD Provinsi Jambi. Dua proyek bernilai ratusan juta itu kini memicu keresahan warga karena rusak sebelum dinikmati masyarakat.
Aktivis LSM, Harmo, yang meninjau langsung lokasi menyampaikan kritik keras terhadap kualitas pembangunan.
“Melihat kondisi seperti ini, masyarakat tentu bertanya bagaimana pengawasan dari PUPR Provinsi Jambi. Hasil pekerjaannya seperti asal-asalan,” ujar Harmo.
Ia menyebutkan, kerusakan yang terjadi sudah melebihi batas toleransi mutu pekerjaan. Permukaan jalan dipenuhi kerikil sisa coran yang terlepas, bahkan tidak layak lagi dilintasi.
“Untuk apa jalan dibangun jika hasilnya begini? Masyarakat yang paling dirugikan,” tegasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak rekanan maupun Dinas PUPR Provinsi Jambi belum dapat dikonfirmasi terkait kerusakan proyek tersebut.(ded)






