Polres Kerinci Amankan Lima Anak Terduga Pelaku Penganiayaan Berat

KERINCI — Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Tanjung Tanah, Kabupaten Kerinci.

Peristiwa ini mengakibatkan seorang anak mengalami luka berat di bagian kepala dan harus menjalani perawatan intensif di RSU Mayjen H.A. Thalib Kerinci.

Dalam proses penyelidikan, Tim Opsnal Polres Kerinci mengamankan lima anak sebagai terduga pelaku. Mereka berinisial MF (15), MZ (14), AA (13), AR (15), dan MA (14).

Identitas lengkap tidak dipublikasikan mengingat seluruh terduga pelaku masih di bawah umur dan dilindungi oleh aturan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Selain para terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit panjang dan satu sarung senjata tajam.

Seluruh terduga pelaku telah dibawa ke Polres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Veri Prasetyawan, melalui keterangan resmi, mengimbau masyarakat dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak.

Ia juga meminta pihak sekolah lebih aktif melakukan pembinaan guna mencegah kekerasan, perkelahian kelompok, dan berbagai bentuk kenakalan remaja.

“Pengawasan bersama dari keluarga, sekolah, dan lingkungan sangat penting untuk mencegah anak-anak terlibat tindakan berbahaya,” ujarnya.(ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *