Ramai Isu BSU Cair Desember 2025, Begini Cara Cek Status Penerima Bantuan

JAMBI-Isu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menghangat menjelang akhir tahun 2025. Beredar kabar bahwa BSU BPJS Ketenagakerjaan akan kembali cair pada bulan Desember, sehingga banyak pekerja mulai mencari cara memastikan apakah mereka termasuk penerima bantuan atau tidak.

Program BSU sendiri merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan untuk meringankan pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Penyalurannya diatur melalui Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, dengan nilai bantuan Rp600 ribu untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus.

Namun, benarkah BSU akan kembali cair pada Desember 2025?

Hingga Minggu (30/11/2025), pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai penyaluran tambahan BSU. Informasi terakhir justru menyebutkan bahwa program tahap lanjutan tidak dijadwalkan kembali. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam keterangan sebelumnya menegaskan bahwa BSU tahap dua tidak ada dan pihaknya belum menerima arahan baru dari Presiden Prabowo Subianto.

“Sampai sekarang itu belum ada. Mungkin bisa diasumsikan itu tidak ada,” ujarnya, dikutip dari detikFinance.

Sementara isu terus berkembang, masyarakat tetap bisa melakukan pengecekan status penerima melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah.

Cara cek penerima BSU 2025 melalui situs Kemnaker:

Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id

Gulir ke bagian “Pengecekan NIK Penerima BSU”

Isi NIK dan kode keamanan

Klik “Cek Status”

Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar atau tidak

Selain itu, status BSU juga bisa dilihat melalui aplikasi JMO dengan langkah berikut:
Masuk ke aplikasi → buka menu “Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU)” → masukkan data lengkap → klik “Lanjutkan”.

Hasil pengecekan akan muncul sesuai data yang terdaftar di sistem.

Agar tidak terjebak informasi palsu, masyarakat diimbau mengikuti pengumuman resmi dari Kemnaker melalui website maupun akun media sosial seperti Instagram @kemnaker, Facebook Kementerian Ketenagakerjaan, serta X @KemnakerRI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *