BADUNG – Kepolisian Resor Badung membongkar dugaan produksi video bermuatan asusila yang melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA) di wilayah Bali. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah studio yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan awal atas laporan tersebut. Dari lokasi, aparat menduga tempat itu digunakan sebagai lokasi produksi konten dewasa.
“Diduga tempat tersebut digunakan untuk memproduksi video bermuatan asusila,” ujar Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, kepada wartawan.
Libatkan Artis Asal Inggris dan Puluhan WNA
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan total 18 WNA. Mayoritas merupakan warga Australia, sementara tiga lainnya berasal dari Inggris. Salah satu WN Inggris yang turut diperiksa adalah sosok yang dikenal publik dengan nama Bonnie Blue.
Seluruh WNA tersebut telah menjalani pemeriksaan awal. Namun, saat ini mereka dipulangkan sementara ke tempat tinggal masing-masing karena proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan.
“Kami masih melakukan pendalaman peran masing-masing pihak,” kata Arif.
Mayoritas Tidak Saling Kenal
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penyidik menemukan fakta bahwa sebagian besar WNA yang berada di lokasi tidak saling mengenal sebelumnya. Mereka disebut baru pertama kali bertemu pada saat kejadian berlangsung.
Polisi terus mengembangkan kasus untuk mengungkap apakah ada jaringan terorganisir di balik aktivitas tersebut.
Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Saat penggerebekan, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kamera perekam, perlengkapan yang diduga terkait aktivitas seksual, serta satu unit mobil pikap berwarna biru bertuliskan identitas tertentu yang diduga berkaitan dengan kegiatan produksi.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lanjutan, dengan kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan perkara sesuai hukum yang berlaku.(***)






