JAKARTA — Harga emas batangan Antam kembali bergerak naik pada perdagangan Rabu (10/12). Berdasarkan data di laman resmi Logam Mulia, harga emas naik Rp13.000 dari sebelumnya Rp2.403.000 menjadi Rp2.416.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback (jual kembali) yang kini berada di level Rp2.276.000 per gram.
Antam menyediakan pembelian emas mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg). Seluruh transaksi mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku.
—
Aturan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Transaksi emas batangan dikenakan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, baik untuk pembelian maupun buyback:
1. Pajak Buyback
Transaksi jual kembali di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP.
Untuk yang tidak memiliki NPWP, tarif pajaknya menjadi 3%.
Pajak dipotong langsung dari nilai total buyback.
2. Pajak Pembelian Emas
0,45% untuk pembeli yang memiliki NPWP.
0,9% untuk pembeli tanpa NPWP.
Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
—
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (Rabu, 10 Desember)
0,5 gram — Rp1.258.000
1 gram — Rp2.416.000
2 gram — Rp4.772.000
3 gram — Rp7.133.000
5 gram — Rp11.855.000
10 gram — Rp23.655.000
25 gram — Rp59.012.000
50 gram — Rp117.945.000
100 gram — Rp235.812.000
250 gram — Rp589.265.000
500 gram — Rp1.178.320.000
1.000 gram (1 kg) — Rp2.356.600.000
Dengan tren kenaikan harga global, pergerakan harga emas Antam diperkirakan masih akan fluktuatif dalam beberapa waktu ke depan.(***)






