Polisi Ringkus Dua Warga SAD, Tiga Balita Dibawa ke Jakarta untuk Penyelidikan

JAMBI — Aparat kepolisian mengamankan tiga anak balita dari salah satu kelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, Jambi.

Ketiganya langsung dibawa ke Jakarta karena diduga terkait jaringan penculikan dan penjualan anak yang sedang ditangani Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Jimmy Christian Samma, membenarkan bahwa tiga anak tersebut telah diamankan dan sedang dalam proses lebih lanjut di Jakarta.

“Ya, ada tiga anak yang dibawa ke Jakarta,” ujar Jimmy, Senin (8/12/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan dua warga SAD berinisial L dan R. Keduanya diduga kuat menjadi perantara dalam rantai penjualan anak.

“Mereka ini perantara. Menerima anak dari penjual anak, lalu menjualnya ke kelompok SAD,” jelas Jimmy.

Selain itu, Jimmy mengungkapkan bahwa L dan R sebelumnya juga diduga terlibat dalam kasus hilangnya seorang anak di Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Bilqis (4).

Dugaan keterlibatan tersebut semakin menguatkan indikasi adanya jaringan yang lebih luas.

Jimmy menegaskan bahwa Polda Jambi dan Polres Merangin hanya bertindak sebagai pendukung dalam penangkapan, sementara penanganan utama tetap berada di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat.

“Kami hanya membantu proses penangkapan. Penyelidikan dan pengembangan kasus dilakukan oleh Polda Metro dan Polres Metro Jakarta Barat,” tambahnya.

Saat ini, ketiga balita berada di bawah pengawasan kepolisian untuk memastikan keamanan mereka sekaligus menjalani proses identifikasi terkait jaringan perdagangan anak yang tengah dibongkar.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *