Rompi Oranye untuk Bupati Lampung Tengah, Ini Kronologi OTT KPK

JAKARTA — Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.

Ardito tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan tangan diborgol, bersama dua tersangka lain, untuk segera dibawa ke ruang konferensi pers.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada awal pekan di wilayah Jakarta dan Lampung. Setelah memeriksa sejumlah pihak pada Selasa (9/12), tim KPK melakukan penangkapan di Lampung Tengah sehari kemudian dan mengamankan lima orang yang kemudian dibawa ke Jakarta.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek-proyek tertentu di lingkungan pemerintahan daerah.

Lima Orang Resmi Jadi Tersangka

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto mengumumkan lima tersangka, yaitu:

1. Ardito Wijaya – Bupati Lampung Tengah

2. Riki Hendra Saputra – Anggota DPRD Lampung Tengah

3. Ranu Hari Prasetyo – Adik bupati

4. Anton Wibowo – Plt Kepala Bapenda & kerabat bupati

5. Mohamad Lukman Sjamsuri – Direktur PT Elkaka Mandiri

 

Kelima tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak 10–29 Desember 2025 di dua rumah tahanan berbeda milik KPK.

Dugaan Suap Rp5,75 Miliar

KPK menduga Ardito menerima suap hingga Rp5,75 miliar melalui skema yang melibatkan para tersangka lain. Ardito, Anton, Ranu, dan Riki disangkakan melanggar pasal-pasal dalam UU Tipikor terkait penerimaan suap dan gratifikasi. Sementara Mohamad Lukman disangkakan memberi suap.

Menurut KPK, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa yang dinilai sangat rawan disusupi praktik kecurangan.

Catatan Merah Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)

KPK memaparkan bahwa sektor PBJ secara nasional mengalami penurunan integritas dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI):

MCSP 2024 sektor PBJ hanya mencapai skor 68, turun 9 poin dari 2023.

SPI PBJ juga merosot dari 86,91 (2023) menjadi 64,83 (2024).

Untuk Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah:

MCSP 2023: skor 92, PBJ 98

MCSP 2024: skor turun menjadi 90, PBJ anjlok ke 83

Sub indikator pengendalian PBJ strategis hanya meraih nilai 55

SPI 2024: skor keseluruhan 71,07, dengan penurunan signifikan pada dimensi pengelolaan PBJ

Menurut Mungki, data ini menunjukkan tingginya kerentanan sistem pengadaan daerah terhadap intervensi, manipulasi, hingga praktik suap.

“Penindakan KPK ini harus menjadi peringatan tegas agar sistem pengelolaan PBJ segera dibenahi,” tegasnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *