JAKARTA — Posisi Indonesia di panggung diplomasi global kembali menguat. Negara-negara Kelompok Asia-Pasifik secara resmi menyepakati Indonesia sebagai calon tunggal Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk masa jabatan tahun 2026.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memastikan, kesepakatan kawasan tersebut menjadi dasar pencalonan Indonesia tanpa kompetitor. Secara prosedural, pengesahan akan dilakukan dalam sidang Dewan HAM PBB di Jenewa pada 8 Januari 2026.
Penunjukan ini menempatkan Indonesia pada salah satu posisi paling strategis dalam arsitektur HAM internasional, yang berperan mengatur agenda, memimpin sidang, serta menjembatani perbedaan tajam antarnegara anggota.
Cermin Kepercayaan Kawasan dan Dunia
Kemlu RI menilai mandat ini bukan sekadar formalitas rotasi, melainkan refleksi kepercayaan negara-negara Asia-Pasifik terhadap pendekatan Indonesia yang moderat dan konsisten dalam isu HAM global.
“Kepercayaan ini mencerminkan peran Indonesia sebagai mitra yang mampu memimpin secara objektif, inklusif, dan berimbang di tengah dinamika global yang kompleks,” demikian pernyataan resmi Kemlu RI, Rabu (24/12/2025).
Jika resmi ditetapkan, kursi Presiden Dewan HAM PBB akan dijabat oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Sidharto Suryodipuro, yang akan memimpin seluruh proses kerja dewan selama satu tahun penuh.
Tahun Simbolik: 20 Tahun Dewan HAM PBB
Tahun 2026 memiliki makna strategis karena bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB. Indonesia memandang momentum ini sebagai peluang untuk mendorong reformasi pendekatan HAM global yang lebih dialogis dan solutif.
Alih-alih pendekatan konfrontatif, Indonesia berkomitmen memperkuat mekanisme dialog, kerja sama teknis, serta pencegahan pelanggaran HAM sejak dini—sebuah pendekatan yang dinilai relevan di tengah meningkatnya fragmentasi geopolitik dunia.
Sebagai negara berkembang dengan politik luar negeri bebas aktif, Indonesia juga dipandang mampu memainkan peran sebagai bridge builder antara kepentingan negara maju dan berkembang.
Rotasi Kawasan dan Rekam Jejak Indonesia
Sesuai ketentuan PBB, jabatan Presiden Dewan HAM dirotasi berdasarkan kawasan regional. Pada tahun 2026, giliran Asia-Pasifik memegang kepemimpinan, dan Indonesia dipilih melalui mekanisme konsensus.
Saat ini, Indonesia masih menjabat sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2024–2026, setelah sebelumnya meraih dukungan suara signifikan dalam pemilihan Majelis Umum PBB.
Pencalonan ini diyakini akan semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai aktor penting dalam diplomasi multilateral, sekaligus menegaskan relevansi peran Indonesia dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan di tingkat global.






