JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat kenaikan pada perdagangan Sabtu. Berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp16.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Saat ini, harga emas Antam ukuran 1 gram dibanderol Rp2.605.000, naik dari posisi sebelumnya di level Rp2.589.000 per gram. Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam, yang kini berada di Rp2.464.000 per gram.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Dalam setiap transaksi emas batangan, Antam menerapkan ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, dengan ketentuan:
1,5 persen bagi pemegang NPWP
3 persen bagi non-NPWP
PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan sebesar:
0,45 persen bagi pemegang NPWP
0,9 persen bagi non-NPWP
Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 resmi dari Antam.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Sabtu:
0,5 gram: Rp1.352.500
1 gram: Rp2.605.000
2 gram: Rp5.150.000
3 gram: Rp7.700.000
5 gram: Rp12.800.000
10 gram: Rp25.545.000
25 gram: Rp63.737.000
50 gram: Rp127.395.000
100 gram: Rp254.712.000
250 gram: Rp636.515.000
500 gram: Rp1.272.820.000
1.000 gram: Rp2.545.600.000
Kenaikan harga emas ini mencerminkan tetap kuatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global.






