Wahyudi El Panggabean: Lemahnya Etika Jadi Akar Masalah Jurnalisme di Indonesia

ROKANHULU – Rendahnya kualitas pemberitaan di Indonesia dinilai tidak lepas dari lemahnya pemahaman wartawan terhadap Kode Etik Jurnalistik Indonesia (KEJI). Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., MT.BNSP., C.PCT, saat memberikan materi pelatihan jurnalistik di Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Menurut Wahyudi, banyak persoalan hukum dan konflik yang melibatkan media sejatinya berakar dari pengabaian prinsip etika profesi oleh wartawan sendiri.

“Ketika kode etik tidak dipahami, wartawan berpotensi menyalahgunakan profesinya. Ini berbahaya karena jurnalistik kehilangan batas moral,” ujar Wahyudi, Senin (8/12).

Kode Etik sebagai Fondasi Profesi

Wahyudi menegaskan bahwa KEJI bukan sekadar dokumen formal, melainkan pedoman kerja yang mengatur seluruh proses jurnalistik, mulai dari perilaku di lapangan, teknik peliputan, hingga kewajiban klarifikasi dan permintaan maaf jika terjadi kesalahan.

Ia menyayangkan masih banyak wartawan yang aktif bekerja namun tidak pernah mempelajari isi kode etik secara menyeluruh.

“KEJI itu buku petunjuk kerja wartawan. Tanpa itu, praktik jurnalistik hanya akan mengandalkan insting, bukan tanggung jawab,” tegasnya.

Wartawan Harus Punya Komitmen Penuh

Dalam pelatihan yang digelar DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Rokan Hulu tersebut, Wahyudi menekankan bahwa menjadi wartawan menuntut komitmen dan kesungguhan, bukan sekadar coba-coba.

“Kalau niatnya setengah-setengah, lebih baik jangan memilih profesi ini. Tidak ada orang sukses tanpa kemauan yang kuat,” kata Master Trainer bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) itu.

Etika Bukan Sekadar Pengetahuan, Tapi Mental

Wahyudi juga menyoroti bahwa penerapan kode etik tidak hanya membutuhkan kecerdasan intelektual, tetapi juga ketangguhan mental dan keuletan. Wartawan dituntut mampu menjaga integritas di tengah tekanan, baik dari kepentingan politik, ekonomi, maupun popularitas.

“Memahami KEJI adalah pintu masuk menuju dedikasi jangka panjang dalam dunia jurnalistik,” ujarnya.

Ia mendorong wartawan untuk meluangkan waktu secara konsisten mempelajari dan menerapkan kode etik dalam setiap tahapan kerja jurnalistik.

“Satu jam sehari saja mempelajari dan menerapkan KEJI—dari wawancara hingga penulisan—dalam satu bulan hasilnya akan terasa,” tutup Wahyudi yang juga menjabat Hakim Etik Dewan Kehormatan PERADI Pekanbaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *