Ratusan PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Gagal Teken Kontrak

SUNGAIPENUH-Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu atau R3 Kota Sungai Penuh yang sedianya digelar BKPSDM pada Rabu (14/1/2026) terpaksa dibatalkan. Pembatalan terjadi setelah peserta tidak menemukan rincian besaran gaji dalam dokumen perjanjian yang disiapkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penandatanganan kontrak direncanakan berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis. Pada hari pertama, setidaknya 493 PPPK paruh waktu sudah hadir di kantor BKPSDM.

Seorang peserta menyampaikan bahwa mereka tidak bisa menandatangani kontrak karena informasi mengenai gaji tidak dicantumkan.

“Betul, hari ini jadwal kami menandatangani perjanjian kerja. Tapi tidak ada tercantum jumlah gaji yang akan kami terima, sehingga kegiatan ditunda,” ujar salah satu PPPK paruh waktu.

Peserta Pertanyakan Hak Gaji

Pantauan di kantor BKPSDM menunjukkan para PPPK R3 mempertanyakan kejelasan gaji bulanan yang akan mereka terima. Mereka kemudian diarahkan menuju Badan Keuangan Daerah (BAKAUDA) untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

Para peserta menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk melakukan aksi demonstrasi.

“Kami hanya ingin memastikan hak kami sebagai PPPK paruh waktu. Ini bukan demo, kami hanya ingin kejelasan,” ungkap salah seorang perwakilan.

BAKAUDA Janji Sampaikan ke TAPD

Perwakilan PPPK diterima oleh Kepala BAKAUDA Afrizal bersama Sekretaris. Dalam pertemuan itu, Afrizal menyatakan akan segera menyampaikan aspirasi tersebut kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Apa yang disampaikan rekan-rekan akan kami teruskan ke TAPD secepatnya,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan jadwal penandatanganan akan kembali dibuka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *