JAM Intel: Kasus Korupsi Kepala Desa Meningkat Tajam, Pengawasan Harus Diperkuat

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Reda Manthovani menyampaikan peringatan keras terkait meningkatnya kasus korupsi yang melibatkan kepala desa dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data Kejaksaan, terjadi lonjakan signifikan dari 187 kasus pada 2023, meningkat menjadi 275 kasus pada 2024, dan melonjak tajam menjadi 535 kasus sepanjang 2025.

Reda menilai tren kenaikan ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola keuangan desa. “Peningkatan jumlah kasus ini menjadi alarm penting untuk memperkuat pengawasan dan pendampingan terhadap pengelolaan dana desa,” ujarnya pada Kamis (15/1/2026).

Kejaksaan Fokus pada Upaya Pencegahan

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penindakan, tetapi juga memperkuat langkah preventif melalui intelijen hukum. Upaya ini dilakukan untuk memastikan program pembangunan desa berjalan sesuai regulasi, tertib administrasi, dan bebas dari praktik penyimpangan.

“Ketika aparatur desa dibekali pemahaman hukum yang memadai, potensi penyimpangan dapat ditekan sedari awal,” kata Reda.

Program Jaga Desa Jadi Instrumen Utama Pengawasan

Salah satu program unggulan Kejaksaan untuk mencegah penyimpangan adalah Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Melalui program ini, Kejaksaan melakukan pendampingan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan anggaran desa.

“Program ini merupakan mekanisme pengawasan dini yang bertujuan meningkatkan disiplin hukum serta kapasitas aparatur desa,” jelasnya.

Dalam pengembangannya, Jaga Desa akan diperkuat dengan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, sebuah sistem pemantauan yang terintegrasi dengan:

SISKEUDES milik Kementerian Dalam Negeri

SIMKOPDES milik Kementerian Koperasi

Integrasi ini diharapkan memberi manfaat langsung bagi masyarakat melalui transparansi pengelolaan anggaran desa.

Perkuat Sinergi Antar-Lembaga

Kejaksaan, kata Reda, juga telah memperluas kolaborasi lintas sektor melalui Nota Kesepahaman dengan berbagai kementerian. Di antaranya:

Kementerian Dalam Negeri

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Kementerian Koperasi dan UKM

Langkah ini dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan dan memberi kepastian hukum bagi iklim investasi serta pembangunan desa.

Momentum Hari Desa Nasional

Menutup keterangannya, Reda berharap peringatan Hari Desa Nasional dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun tata pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *