JAMBI-Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat arah pembangunan daerah. Komitmen tersebut tercermin melalui dukungan penuh Pemprov Jambi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Jambi yang kini memasuki tahap penetapan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (26/01/2026).
Empat Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, Ranperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata, Ranperda Transformasi PT. Jambi Indoguna Internasional menjadi Perseroda, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat. Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengerahkan energi, waktu, dan pemikiran dalam proses pembahasan regulasi penting tersebut.
Menurut Gubernur Al Haris, Ranperda Pengarusutamaan Gender merupakan langkah strategis untuk memastikan kesetaraan dan keadilan gender benar-benar terintegrasi dalam seluruh tahapan pembangunan daerah. Melalui kebijakan yang responsif gender, pemerintah berupaya memastikan pelayanan publik, program, dan perencanaan pembangunan memberi ruang yang adil bagi seluruh kelompok masyarakat.
Sementara itu, Ranperda Pemberdayaan Desa Wisata diharapkan menjadi pendorong pemerataan ekonomi masyarakat. Potensi budaya, adat istiadat, serta kekayaan alam yang tersebar di berbagai desa dinilai perlu dikelola secara optimal agar menciptakan peluang kerja, mengangkat ekonomi lokal, serta menjaga kelestarian kearifan lokal.
Terkait transformasi PT. Jambi Indoguna Internasional menjadi Perseroda, Gubernur Al Haris menilai perubahan bentuk badan hukum tersebut akan memperkuat legalitas serta memperluas peran BUMD dalam meningkatkan perekonomian daerah. Dengan tata kelola yang lebih modern dan profesional, perusahaan diharapkan memberikan kontribusi lebih besar terhadap pelayanan publik dan peningkatan pendapatan daerah.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Al Haris juga menyoroti pentingnya Ranperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat. Provinsi Jambi yang memiliki keberagaman suku, agama, ras, dan kelompok sosial membutuhkan regulasi yang mampu menjaga harmoni serta mengantisipasi potensi gesekan sosial. Ia menegaskan bahwa meningkatnya isu-isu radikalisme dan sentimen primordial menjadi tantangan yang harus dihadapi secara serius melalui kebijakan inklusif dan preventif.
Gubernur Al Haris menutup keterangannya dengan harapan agar empat Ranperda tersebut mampu memperkuat fondasi pembangunan daerah, meningkatkan ketenteraman sosial, memperluas kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan arah pembangunan Jambi yang lebih maju serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.






