IHSG Anjlok dan Kena Trading Halt, Purbaya Sebut Shock Sementara

JAKARTA – Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali dihentikan sementara atau trading halt setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga 8 persen pada Kamis (29/1/2026). Ini menjadi trading halt kedua dalam sepekan, setelah sehari sebelumnya kondisi serupa juga terjadi pada Rabu (28/1/2026).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai tekanan tajam terhadap IHSG dipicu oleh kepanikan pelaku pasar, menyusul kebijakan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berdampak pada persepsi investor terhadap pasar modal Indonesia.

“Yang saya bisa pastikan adalah fondasi ekonomi kita gak bermasalah, akan semakin cepat ke depan. Ini mungkin orang shock akan possibility kita pasarnya dianggap pasar frontier level,” ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Menurut Purbaya, secara fundamental kondisi ekonomi Indonesia masih kuat dan stabil. Oleh karena itu, ia meyakini pelemahan IHSG tidak akan berlangsung lama dan hanya bersifat sementara.

“Ini jelas shock sementara karena fundamental kita gak masalah,” katanya.

Ia memperkirakan gejolak pasar akibat isu MSCI tersebut hanya akan bertahan dalam jangka waktu singkat.

“Biasanya 2 hari, 2 setengah hari, 2 hari 3 hari habis sudah,” tambahnya.

Purbaya juga optimistis IHSG akan kembali bangkit seiring dengan penguatan fondasi ekonomi nasional serta langkah-langkah pembenahan internal yang dilakukan di Kementerian Keuangan. Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk merespons isu MSCI.

“Nanti mungkin Pak Mahendra akan menjelaskan lebih detail langkah apa yang akan diambil oleh OJK. Tadi pagi antara lain membicarakan hal tersebut dan sudah disimpulkan apa yang akan dilakukan,” ucapnya.

Sebagai informasi, tekanan terhadap IHSG muncul setelah MSCI memutuskan menghentikan sementara sejumlah perubahan indeks yang melibatkan emiten Indonesia. Setidaknya terdapat dua isu utama yang menekan pasar.

Pertama, pembekuan rebalancing indeks MSCI pada Februari 2026. Kedua, MSCI menilai data yang diajukan otoritas pasar Indonesia belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan transparansi. MSCI pun meminta Indonesia menunjukkan kemajuan signifikan terkait keterbukaan data hingga Mei 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *