SUNGAIPENUH – Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, SE, MM, menghadiri prosesi peresmian Ninik Mamak Adat Luhah Pemangku Rajo untuk masa bakti 2026–2028 di Musala Nurul Ikhlas, Minggu (1/2). Pada kesempatan itu, Oskarndar, SE, resmi dikukuhkan dengan gelar adat Ngabi Teah Satiyo Bawo.
Prosesi berlangsung khidmat dan sarat makna adat. Dalam tatanan masyarakat, ninik mamak dipandang sebagai penyangga negeri—penjaga nilai, pengayom kaum, sekaligus pembimbing generasi. Falsafah adat yang menempatkan ninik mamak “ke atas menjunjung adat, ke bawah membimbing anak batino” kembali ditegaskan dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Sekda Alpian menilai peran ninik mamak hari ini tak hanya menjaga pusaka adat, tetapi juga merespons dinamika zaman dengan keteladanan.
“Ninik mamak diharapkan aktif membina karakter generasi muda, menghidupkan musyawarah, kebersamaan, rasa malu, dan tanggung jawab sosial yang menjadi jati diri masyarakat Sungai Penuh,” ujar Alpian.
Ia berharap Ninik Mamak Luhah Pemangku Rajo dapat berjalan seiring dengan pemerintah daerah sebagai mitra strategis dalam menjaga ketertiban sosial, menyelesaikan persoalan warga secara arif, serta menjadi benteng moral di tengah perubahan sosial yang cepat.
“Semoga amanah adat ini dijalankan dengan kebijaksanaan dan keikhlasan. Adat istiadat adalah warisan luhur yang harus kita jaga demi generasi Sungai Penuh yang berakhlak dan berbudaya,” tutupnya.






