JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan pola pembelajaran bagi peserta didik selama Ramadan 2026 dengan penekanan pada penguatan nilai keagamaan, pembentukan karakter, serta tetap menjaga hak belajar siswa secara seimbang.
Keputusan tersebut merupakan hasil Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Kamis (5/2/2026).
Pratikno menyampaikan bahwa Ramadan menjadi momentum penting dalam pendidikan karakter anak. Karena itu, kegiatan belajar selama bulan suci tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga diarahkan pada penguatan iman, takwa, akhlak, dan kepedulian sosial.
“Ramadan adalah ruang pendidikan karakter yang sangat kuat. Pembelajaran kita arahkan untuk memperdalam nilai keagamaan sesuai keyakinan masing-masing murid sekaligus menumbuhkan empati sosial,” ujar Pratikno.
Kegiatan Keagamaan Disesuaikan dengan Keyakinan Murid
Dalam kebijakan tersebut, murid beragama Islam diarahkan mengikuti kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, hingga aktivitas penguatan akhlak. Sementara murid non-Islam tetap difasilitasi melalui kegiatan pembinaan rohani sesuai agama masing-masing.
Selain itu, sekolah didorong mengisi Ramadan dengan kegiatan sosial dan edukatif, seperti berbagi takjil, santunan, lomba adzan, MTQ, cerdas cermat keagamaan, hingga program pembiasaan positif.
Pratikno juga menekankan pentingnya penerapan gerakan pembiasaan, seperti 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan satu jam tanpa gawai, agar Ramadan menjadi periode pembentukan karakter yang lebih bermakna bagi siswa.
Jadwal Pembelajaran Selama Ramadan
Hasil rapat menetapkan tiga pola waktu pembelajaran, yaitu:
- 18–20 Februari 2026: pembelajaran di luar satuan pendidikan
- 23 Februari–16 Maret 2026: pembelajaran tatap muka di sekolah
- 23–27 Maret 2026: libur pasca-Ramadan
Pemerintah daerah dan satuan pendidikan diminta menyesuaikan teknis pelaksanaan secara adaptif sesuai kondisi daerah masing-masing, tanpa mengubah substansi kebijakan nasional.
Dengan pengaturan ini, pemerintah berharap proses pendidikan selama Ramadan tetap berjalan efektif sekaligus memberi ruang luas bagi penguatan karakter, spiritualitas, dan kepedulian sosial peserta didik.
Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti serta sejumlah pejabat kementerian/lembaga terkait.






