Usai Polemik Video, Penerima LPDP Janji Kembalikan Beasiswa dan Bayar Bunga

JAKARTA – Alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas bersama suaminya, Arya Iwantoro, menyatakan kesediaan untuk mengembalikan dana beasiswa yang telah diterima berikut bunganya.

Keputusan tersebut muncul setelah pernyataan Dwi dalam sebuah video yang viral di media sosial memicu polemik di ruang publik. Video itu turut mendapat perhatian dari pemerintah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyayangkan pernyataan yang dinilai menimbulkan kontroversi. Ia mengungkapkan bahwa Arya Iwantoro belum menyelesaikan kewajiban pengabdian yang menjadi salah satu syarat program LPDP.

Menurut Purbaya, komunikasi telah dilakukan antara Direktur Utama LPDP dengan pihak keluarga penerima beasiswa. Hasilnya, Arya menyatakan kesediaan untuk mengembalikan dana yang telah digunakan, termasuk bunga yang akan dihitung sesuai ketentuan.

“Dana LPDP berasal dari pajak rakyat dan sebagian dari pembiayaan negara. Karena itu, setiap penerima beasiswa memiliki tanggung jawab moral dan administratif,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026).

Namun demikian, besaran dana yang harus dikembalikan beserta perhitungan bunganya masih dalam proses kalkulasi.

Selain pengembalian dana, Purbaya juga menegaskan adanya konsekuensi administratif berupa blacklist atau pembatasan akses kerja sama dengan instansi pemerintah di Indonesia.

LPDP sendiri merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendanaan pendidikan. Penerima beasiswa diwajibkan memenuhi komitmen akademik serta pengabdian pascastudi sebagai bagian dari perjanjian.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa fasilitas pendidikan berbasis dana publik membawa tanggung jawab yang harus dijaga secara etis maupun hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *