Sistem Bank Jambi Bermasalah, Ini Penjelasan LPS Soal Dana Nasabah

JAKARTA – Gangguan sistem layanan yang dialami Bank Jambi sejak Minggu (22/2/2026) memicu kekhawatiran nasabah terkait keamanan dana simpanan mereka. Menanggapi hal tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan bahwa selama bank masih beroperasi normal dan dinyatakan sehat, tanggung jawab penyelesaian gangguan berada pada manajemen bank.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menyampaikan bahwa gangguan sistem yang terjadi di sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD), termasuk Bank Jambi, belum masuk dalam kategori resolusi perbankan.

“Selama bank masih dalam kondisi normal dan sehat, penanganannya menjadi tanggung jawab internal bank, belum menjadi kewenangan LPS,” ujarnya di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Ia menambahkan, seluruh BPD saat ini dalam kondisi sehat berdasarkan pemantauan yang dilakukan. Artinya, tidak ada bank daerah yang masuk dalam status gagal atau membutuhkan penanganan khusus oleh LPS.

Jaminan Dana Berlaku Jika Bank Gagal

Anggito menjelaskan, LPS akan menjamin simpanan nasabah apabila bank dinyatakan gagal dan masuk tahap resolusi. Penjaminan tersebut pun berlaku sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan.

Di sisi lain, LPS secara berkala melakukan surveillance terhadap industri perbankan, termasuk aspek keamanan sistem teknologi informasi dan perlindungan siber. Dari hasil pengawasan, masih ditemukan sejumlah bank dengan tingkat keamanan siber yang perlu ditingkatkan.

Temuan tersebut telah disampaikan kepada masing-masing bank serta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar segera dilakukan pembenahan.

Audit Forensik dan Penutupan Sementara Layanan Digital

Manajemen Bank Jambi menyatakan tengah melakukan audit forensik menyeluruh untuk mengidentifikasi penyebab gangguan serta menghitung potensi kerugian nasabah. Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, memastikan audit dilakukan secara independen guna menjamin transparansi.

Sebagai langkah mitigasi, layanan mobile banking dan ATM untuk sementara dibekukan. Nasabah tetap dapat melakukan transaksi melalui kantor cabang, kantor cabang pembantu, maupun kantor fungsional Bank Jambi.

Khairul menegaskan komitmen perusahaan untuk melindungi seluruh dana nasabah. Jika ditemukan adanya kerugian akibat gangguan sistem, baik karena faktor internal maupun pihak ketiga, bank akan melakukan penggantian penuh sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami pastikan tidak ada nasabah yang dirugikan secara finansial,” tegasnya.

Kepercayaan Publik Jadi Kunci

Pengamat menilai respons cepat manajemen dan komunikasi terbuka kepada publik menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Di tengah meningkatnya risiko serangan siber terhadap sektor keuangan, penguatan sistem keamanan digital menjadi agenda mendesak bagi perbankan nasional.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa transformasi digital perbankan harus diiringi dengan penguatan sistem proteksi data dan manajemen risiko yang komprehensif.

Hingga saat ini, operasional Bank Jambi dinyatakan tetap berjalan normal melalui layanan kantor fisik. Proses audit forensik masih berlangsung untuk memastikan akar persoalan dan penyelesaiannya secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *