
BATANGHARI-Warga Desa Kuap pertanyakan pembangunan jalan setapak oleh pemerintah desa. Karena menurut warga jalan cor beton dengan ukuran panjang 500 meter dan lebar 70 cm itu dianggap tidak efektif dan kerap menimbulkan jatuhnya sepeda motor saat melalui jalan sempit tersebut.
Menurut warga, jalan cor beton tersebut merupakan lahan tanah milik masyarakat yang ditanami Kelapa Sawit dengan pola kemitraan bersama salah satu perusahaan serta dibangun jalan untuk aktivitas perkebunan.
Akibat sering terjadinya banjir, lahan yang di tanami kelapa sawit tidak produktif sehingga pihak perusahaan mengembalikan lahan tersebut kepada masyarakat. Namun pembangunan jalan cor beton oleh Pemdes Kuap yang terletak di seberang Desa Kuap, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari bakal menuai persoalan baru.
Menurut masyarakat, pemerintah desa membangun jalan cor beton di jalan bekas perusahaan tersebut tanpa melalui persetujuan warga sebagai pemilik bidang tanah.
“Ini yang sangat kita sayangkan, pemerintah desa membangun jalan cor beton tersebut tanpa melalui proses hibah dan persetujuan kami selaku pemilik lahan, ini kan penyerobotan namanya,” kata salah satu warga, Minggu (04/08).
“Dan kami juga tidak tahu berapa jumlah anggaran yang di pergunakan oleh desa karena tidak memiliki papan informasi tentang pembangunan jalan cor beton. Tahun 2022 tersebut,” timpanya.
Terpisah, Kepala Desa Kuap, Aljumardani, saat ditemui di rumahnya tidak berada di tempat, sang isteri kades berkilah bahwa suaminya Aljumardani mendadak pergi karena dipanggil Sekda.
“Barusan saja dia keburu berangkat karna katanya dipanggil pak Sekda,” kilah isteri kades.
Sementara saat dihubungi via telepon dan WhatsApp tidak merespon pesan dan panggilan wartawan.(wit)





