Cabjari muara tembesi targetkan penetapan TSK Mafia pupuk subsidi di batanghari

Presisijambi.com Berita Batanghari-Dugaan penyelewengan pupuk subsidi tahun 2020 – 2022 di kecamatan batin XXIV kabupaten batanghari terus di dalami pihak kejaksaan cabang muara tembesi yang di pimpin lansung oleh kepala cabang kejaksaan muara tembesi M. Lukber Liantama, SH. MH

Dalam upaya pengungkapan dugaan penyelewengan pupuk subsidi pemerintah tersebut para anggota kelompok tani di kecamatan batin XXIV di panggil dan di periksa oleh penyidik kejaksaan.

Informasi yang di terima presisijambi. Com pada senin 14/10 dari sumber yang dapat di percaya, terdapat nama nama yang tergabung dalam salah satu kelompok tani yang mendapat panggilan resmi dari cabjari untuk di lakukan penyidikan.

” Ada 8 orang yang tergabung sebagai anggota salah satu kelompok tani yang mendapat panggilan dari Kejaksaan untuk di periksa namun yang di periksa tidak hanya 1 kelompok tani saja ” Papar sumber

Salah satu ketua kelompok tani inisial IP saat di jumpai wartawan mengatakan bahwa diri nya dan para anggota Kelompok tani tidak pernah menerima bantuan pupuk subsidi pada tahun 2020-2022

” Kami tidak tahu dan kami tidak menerima bantuan pupuk subsidi itu pun hanya ada pemberitahuan bahwa pupuk sudah datang dan kami membeli dengan harga normal ” Tutur IP

“Kalau pun nama kami ada sebagai penerima bantuan pupuk subsidi bisa saja data nama nama kami di manfaatkan pihak lain dan saya sudah mendapat surat panggilan dari kejaksaan muara tembesi untuk di periksa” Ujar nya

Di duga kuat ada peran oknum gabungan kelompok tani(Gapoktan) yang memanfaatkan nama nama para anggota kelompok tani demi keuntungan pribadi

Kacabjari muara tembesi M.Lukber Liantama, SH. MH pada wartawan mengatakan   adanya target penetapan tersangka(TSK) pada bulan Desember 2024 mendatang

” Para petani sudah dibuat sangat resah oleh masalah pupuk ini, nama mereka terdaftar sebagai penerima tapi kenyataan nya mereka tidak mengetahui ” Ujar Lukber, kamis 17/10/2024

” Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan kepada para anggota kelompok tani, pemeriksaan kita lakukan dari bawah dahulu dan target kita hingga desember ini yaitu penetapan tersangka hingga ke tingkat atas ” Tegas Jaksa muda tersebut

Semoga dengan tindakan penegakan hukum dari kejaksaan cabang muara tembesi khusus nya para anggota kelompok tani di kecamatan batin XXIV dapat merasakan hadir nya negara dalam menegakkan keadilan

( Herlas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *