Kerinci dan Sungaipenuh Kuota Terkecil Bedah Rumah, Keadilan Pemprov Jambi Dipertanyakan

KERINCI – Kekecewaan masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh kembali memuncak. Setelah sebelumnya hanya mendapat porsi kecil dari APBD Jambi 2025, kini dua daerah di ujung barat provinsi itu kembali harus puas dengan alokasi terkecil dalam program bedah rumah yang dibiayai APBD Jambi senilai Rp11 miliar.

Dalam pembagian kuota program tersebut, Kabupaten Kerinci hanya memperoleh 31 unit bantuan senilai Rp620 juta. Kota Sungai Penuh bahkan menjadi daerah dengan kuota paling sedikit se-Provinsi Jambi, yakni hanya 30 unit dengan anggaran Rp600 juta.

Sebaliknya, alokasi terbesar justru diperoleh Kabupaten Merangin—kampung halaman Gubernur Jambi Al Haris—dengan 86 unit bantuan senilai Rp1,72 miliar.

Sebaran Kuota Program Bedah Rumah 2025:

Merangin: 86 unit (Rp1,72 miliar)

Muaro Jambi: 61 unit (Rp1,22 miliar)

Sarolangun: 56 unit (Rp1,12 miliar)

Kota Jambi: 50 unit (Rp1 miliar)

Tebo: 50 unit (Rp1 miliar)

Batanghari: 44 unit (Rp880 juta)

Bungo: 40 unit (Rp800 juta)

Tanjab Timur: 51 unit (Rp1,02 miliar)

Tanjab Barat: 51 unit (Rp1,02 miliar)

Kerinci: 31 unit (Rp620 juta)

Kota Sungai Penuh: 30 unit (Rp600 juta)

Minimnya porsi bantuan ini memicu protes dari warga dan tokoh masyarakat. Mereka menilai Pemprov Jambi tidak adil dalam mendistribusikan program sosial tersebut, padahal kebutuhan rumah layak huni di Kerinci dan Sungai Penuh masih sangat mendesak.

“Sudah terlalu sering kami diperlakukan seperti anak tiri dalam kebijakan anggaran provinsi. Sekarang di program bedah rumah pun kami kembali dipinggirkan,” kata Yusran, tokoh masyarakat Kerinci.

Keluhan warga tidak berhenti pada masalah bantuan sosial. Infrastruktur jalan provinsi di wilayah Kerinci juga menjadi sorotan. Banyak ruas jalan yang rusak parah, khususnya di kawasan Danau Kerinci dan Keliling Danau, namun tak kunjung diperbaiki.

“Jalan rusak dibiarkan bertahun-tahun, bantuan sosial pun minim. Keadilan untuk Kerinci itu di mana?” tegas Darsi, warga Kecamatan Gunung Raya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Pemerintah Provinsi Jambi belum memberikan penjelasan resmi terkait dasar pembagian kuota program bedah rumah tersebut.(ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *