Tersangka Penusukan di Pelayang Raya Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Foto : tangkapan layar video yang beredar di medsos, menerangkan tersangka penusukan di Pelayang Raya berhasil ditangkap.(dok)

SUNGAIPENUH – Pelarian F (23), warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, akhirnya berakhir. Tersangka kasus penusukan yang menewaskan Ramon Kurniawan (22) itu berhasil ditangkap tim Buser Macan Kincai, Satreskrim Polres Kerinci, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Penangkapan F terungkap melalui video yang beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun Facebook Winda Dwi Novira pada Jumat malam (15/8) sekira pukul 19.30 Wib. Dalam video tersebut, terlihat pelaku yang mengenakan baju hitam diamankan petugas. Informasi yang beredar menyebutkan, tim sempat melakukan pengejaran hingga ke wilayah Bangko, Kabupaten Merangin.

Unggahan tersebut langsung dibanjiri komentar warganet. “Mantap Macan Kerinci, dengan waktu singkat pelaku langsung dibekuk,” tulis akun Dedy Futra. Sementara akun Wina Yurniarti menulis, “Alhamdulillah ketangkap.”

Meski video penangkapan sudah beredar luas, pihak Polres Kerinci hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi dan lokasi penangkapan pelaku.

Kasat Reskrim, AKP Veri, dikonfirmasi wartawan membenarkan, bahwa tersangka sudah berhasil ditangkap.

“Alhamdulillah. Semoga perjalanan tim yang membawa tersangka sampai di Kerinci dengan lancar,” singkatnya.

Sementara itu, informasi lain yang beredar terduga pelaku Bernama Fatir (23) seorang karyawan koperasi yang tinggal di Desa Sungai Jernih, Pondok Tinggi. Dia ditangkap tim Macan Kincai di kawasan Kabupaten Sarolangun menjelang magrib.

Diketahui sebelumnya, peristiwa penusukan terjadi pada Jumat pagi (15/8) di Dusun Sungai Akar, Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal. Korban Ramon Kurniawan tewas di lokasi akibat dua luka tusukan di dada kiri. Peristiwa itu dipicu pertengkaran antara korban dan pelaku di depan kos pacar pelaku, usai korban mengantar pacar pelaku berobat ke Puskesmas.

Polres Kerinci menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum setempat.(ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *